Laporan Tahunan PPID
Daftar laporan tahunan pelayanan informasi publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal.
Belum Ada Laporan
Daftar laporan tahunan akan segera tersedia di halaman ini. Silakan kembali lagi nanti.
Portal PPID Kabupaten Mandailing Natal
Identity & Organizational Structure
1 Klik menu PROFIL pada Navbar Atas.
2 Pilih sub-menu Tentang OPD.
3 Cari nama unit Anda di daftar, lalu klik tombol biru KELOLA PROFIL UNIT.
A. Gambar Struktur Organisasi
B. Link Website Resmi
1. Klik menu PROFIL di Navbar Atas.
2. Pilih sub-menu sesuai unit Anda:
Pejabat Daerah
Dinas / Badan / Kantor / Kecamatan
Unit Lokal
Kelurahan / Desa
3 Cari nama pejabat/unit Anda pada daftar kartu yang muncul, lalu klik tombol Oranye KELOLA PIMPINAN.
A. Nama Lengkap & Gelar *
B. Foto Profil *
C. Status *
Seluruh data profil yang Anda kelola melalui **Navbar Beranda** ini akan otomatis memperbarui tampilan publik. Warga dapat melihat identitas unit kerja dan profil pejabat Anda secara profesional.
Classification & Lifecycle
Pasal 9 UU KIP - Akuntabilitas Rutin
Informasi Berkala adalah dokumen yang wajib disediakan dan diumumkan secara **rutin, terjadwal, dan berkala** (setiap 6 bulan atau 1 tahun sekali). Informasi ini merupakan cerminan kinerja keuangan dan operasional unit Bapak/Ibu dalam satu periode tertentu.
Setiap kali ada dokumen terbaru (misal: LRA 2024), maka dokumen tersebut akan **menggantikan posisi** dokumen tahun sebelumnya (LRA 2023) di daftar utama informasi publik. Dokumen lama tidak hilang, melainkan secara sistematis beralih fungsi menjadi **ARSIP HISTORIS** agar publik fokus pada capaian terkini organisasi.
Contoh Dokumen Wajib:
Pasal 11 UU KIP - Rekam Jejak Kebijakan
Informasi Setiap Saat adalah kumpulan dokumen yang **wajib tersedia dan siap diberikan** kapanpun dibutuhkan oleh masyarakat. Informasi ini mencakup produk-produk hukum, keputusan pimpinan, serta riwayat administrasi yang mendasari jalannya organisasi.
Berbeda dengan berkala, dokumen ini sifatnya **akumulatif (menumpuk)**. Semua riwayat dokumen tetap penting dan tidak saling menggantikan posisi hukumnya secara otomatis kecuali ada pencabutan. Data tahun-tahun lama tetap berlaku sebagai bukti otentik jalannya kebijakan organisasi dari waktu ke waktu.
Contoh Dokumen Wajib:
Pasal 10 UU KIP - Keadaan Darurat
Informasi yang wajib diumumkan **Seketika (Tanpa Tunda)** karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Jika terlambat, dapat berisiko pada keselamatan publik.
Pasal 17 UU KIP - Rahasia Negara/Pribadi
Informasi yang bersifat **Rahasia** dan tidak dapat diakses publik karena dapat mengganggu keamanan negara, hak pribadi, rahasia bisnis, atau proses hukum yang sedang berjalan.
Gunakan skenario di bawah ini sebagai panduan pengambilan keputusan
"Saya baru saja menyelesaikan **Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Semester II Tahun 2024** untuk dinas saya. Di mana saya harus mengunggahnya?"
ANALISIS & KEPUTUSAN:
Ini adalah dokumen kinerja rutin tahunan. Karena bersifat update berkala, pilih klasifikasi **BERKALA**. Setelah upload, jangan lupa klik 'Check Informasi' agar data LRA 2023 otomatis terarsip.
"Kepala Dinas mengeluarkan **SK Tim Pelaksana Kegiatan** yang menjadi dasar hukum tim kami bekerja selama setahun penuh atau lebih."
ANALISIS & KEPUTUSAN:
Ini adalah produk hukum/kebijakan pimpinan yang harus siap diakses sebagai riwayat hukum organisasi. Pilih klasifikasi **SETIAP SAAT**. Dokumen ini akan tetap tayang berdampingan dengan SK-SK lainnya secara akumulatif.
"Terjadi **Kebakaran Hebat** di wilayah pasar yang mengancam keselamatan banyak warga. Humas ingin mengumumkan jalur evakuasi."
ANALISIS & KEPUTUSAN:
Keadaan darurat! Informasi ini bersifat vital untuk keselamatan jiwa. Wajib pilih klasifikasi **SERTA MERTA**. Upload segera tanpa menunggu persetujuan birokrasi yang panjang demi keamanan publik.
Rumus Cepat Penentuan:
Gunakan logika ini setiap kali Bapak/Ibu memegang dokumen baru:
RUTIN/TERJADWAL
→ BERKALA
RIWAYAT/HUKUM/AKTIF
→ SETIAP SAAT
DARURAT/BAHAYA
→ SERTA MERTA
Langkah demi Langkah Menuju Publikasi Data Yang Sempurna
Pada Navbar Atas, klik menu KATEGORI INFORMASI > Pilih salah satu Kategori (Berkala/Setiap Saat/Serta Merta) > Klik Tombol Biru **+ TAMBAH INFORMASI**.
A. Judul Informasi *
Gunakan huruf kapital di setiap awal kata untuk kerapihan.
B. Deskripsi Singkat
C. Konten Informasi Lengkap (Opsional)
Kategori Informasi *
Berkala / Setiap Saat / Serta Merta
Jenis Dokumen
Keuangan / Profil / Regulasi / dsb
Status Dokumen *
Wajib BERLAKU untuk data baru!
Tahun Dokumen *
Masukkan tanggal dokumen ditandatangani.
Input Berkas (Pilih Salah Satu)
Klik tombol kuning **CHECK INFORMASI**. Sistem akan menganalisis judul dokumen. Jika terdeteksi dokumen sejenis dari tahun lalu, klik **GANTI** agar data lama masuk arsip secara otomatis.
Gunakan Asisten Kecerdasan Buatan (AI) Portal PPID
Saat Bapak/Ibu sedang mengisi Form Tambah Informasi, Bapak/Ibu bisa langsung bertanya ke AI dengan alur berikut:
Klik tombol "Tanya Pedoman" di bagian header biru pada form Tambah Informasi.
Akan muncul Pop-Up Pedoman ini. Di bagian bawahnya, klik tombol "Tanya AI".
Modal AI Analis akan terbuka. Ketikkan **Judul Dokumen** dan **Tahun** secara lengkap.
Tekan Tombol Biru "ANALISA DOKUMEN". AI akan langsung memberikan klasifikasi yang tepat!
Standar Layanan Informasi Publik per Unit Kerja (UU KIP)
INFORMASI BERKALA
INFORMASI SETIAP SAAT
INFORMASI BERKALA
Catatan Khusus
Data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bersifat Dikecualikan jika masih dalam proses hukum atau mengandung rahasia negara sesuai Pasal 17 UU KIP.
INFORMASI BERKALA
INFORMASI SETIAP SAAT
"Wajib Di-upload Seketika Terjadi Kejadian Darurat Tanpa Menunda!"
Dokumen Unik Berdasarkan Fungsi Layanan Masing-Masing Unit
Tips Efisiensi Admin:
"Jika sebuah dokumen bisa masuk ke dua kategori (misal: SK Pimpinan yang diperbarui tiap tahun), prioritaskan landasan hukumnya. Gunakan **SETIAP SAAT** agar warga bisa melihat riwayat kebijakan unit Anda dari tahun ke tahun secara lengkap."
Public Requests & Survey Management
PERINGATAN PENTING:
Menu **Permohonan Informasi** adalah layanan khusus untuk **MASYARAKAT/WARGA**. Admin dilarang mengisi form ini atas nama sendiri!
Siapa Yang Mengisi?
Warga yang memerlukan data spesifik yang **BELUM TERSEDIA** di sistem, atau data yang **KURANG LENGKAP** dan membutuhkan rincian lebih detail dari unit kerja Anda.
1 Warga harus **LOGIN** menggunakan akun Google resmi di portal PPID.
2 Klik menu TRANSPARANSI > Permohonan Informasi.
3 Klik + BUAT PERMOHONAN dan isi detail data yang dibutuhkan.
Setiap ada permohonan masuk, Admin wajib memprosesnya tepat waktu sesuai standar pelayanan informasi.
Artinya butuh respon segera!
Klik tombol ini untuk kirim jawaban.
Langkah Operasional:
Meningkatkan Kualitas Layanan Melalui Umpan Balik Pemohon
Setiap kali permohonan informasi telah **SELESAI** dijawab, Admin wajib mengarahkan warga tersebut untuk mengisi Survei.
Peran Admin Dalam Survei:
Menu Transparansi > Survei.
Klik tombol Isi Survei Sekarang.
Jawab pertanyaan kepuasan hingga selesai lalu tekan SIMPAN.
Procurement & Tender Management
"UPDATE DATA PAKET TENDER RUTIN SESUAI PROGRES FISIK YANG ADA DI LAPANGAN!"
Pastikan mengisi Pagu Anggaran & Nama Pemenang Tender dengan benar sesuai dokumen kontrak.
Daftar laporan tahunan pelayanan informasi publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal.
Daftar laporan tahunan akan segera tersedia di halaman ini. Silakan kembali lagi nanti.
Optimalkan tampilan sesuai kebutuhan Anda
Kontrol Suara (TTS)
© 2026 PPID Kabupaten Mandailing Natal